Peraturan Asrama Laki-laki dan Perempuan

Pada hari pertama kuliah, Dekan memberikan pengumuman ditujukan kepada mahasiswa baru:

"Asrama perempuan terlarang untuk semua mahasiswa laki-laki, dan asrama laki-laki adalah terlarang untuk mahasiswa perempuan. Siapa saja tertangkap melanggar aturan ini akan didenda Rp.100.000 untuk pertama kalinya. Kedua kalinya, anda akan didenda Rp.300.000. Untuk ketiga kalinya akan ada biaya denda Rp.600.000. Apakah ada pertanyaan?"

Seorang mahasiswa laki-laki bertanya, "Berapa banyak denda untuk satu semester?"

Sent by: e-ketawa posted on 09 May 2015