Permohonan Terakhir Si Napi

Paijo, satu-satunya saksi kunci perakitan dan pemasangan bom di cafe Rajas, beberapa minggu yang lalu melaporkan tersangka Sarimin ke kantor polisi. Diduga Sarimin adalah antek-antek Amrozy Cs.

Hasil perundingan meja hijau, menetapkan hukuman mati bagi Sarimin. Seorang hakim menanyakan permohonan terakhir Sarimin, sebelum terpidana dihukum mati...

Paijo : "Ya, Pak hakim saya melihat dengan jelas sekali saat Sarimin memasang bom di pot bunga!"

(Beberapa ,menit kemudian...)

Hakim : "Setelah lama berunding, akhirnya kami memutuskan bahwa saudara Sarimin dinyatakan bersalah dan akan segera dipidana mati, berikut beban denda kurang lebih Rp 1M."

Sarimin : "Tapi Pak......."
Hakim : "Baiklah saudara Sarimin, apa permintaan terakhir anda?"

Sarimin : "Saya ada 1 permintaan. Tapi bapak sebagai hakim harus bersumpah benar-benar akan mengabulkan permohonan terakhir saya."

Hakim : "Ya, kenapa tidak? Saya BERSUMPAH !"

Sarimin : "Saya tidak tahu, mati itu rasanya sakit atau tidak? Maka dari itu, saya minta bapak yang mati duluan, nanti baru saya menyusul..."

Hakim : "???@!*#%("o")....>_< ? >_<"

Sent by: Sandra Tendynovia posted on 23 December 2008