Kena Pasal 5 Ayat 4

Suatu hari ada seorang pemuda dengan motor balapnya sedang ngebut di jalan. Pemuda itu ga tau klo dia nerobos lampu merah dikejar lah dia ma pak polisi,
Polisi : "Selamat siang?"
Pemuda :(dengan nada gugupnya) "Se..se..selamat siang pak..."
Plisi :(dengan suara yang garang) "Adek tadi telah melangar lampu lalu lintas"
Pemuda : "Emangnya kenapa pak??"
polisi : "Emangnya kenapa emangnya kenapa!!! Adek kena pasal 5 ayat 4"
Pemuda :(dengan santainya bertanya) "Pasal 5 ayat 4 itu tentang apa pak?"
Polisi : "Pasal tentang lalu lintas"
Pemuda : "Bunyinya apa pak??"
POlisi : "Bunyinya lima ribuan empat alias adek kena denda 20.000 Rupiah"
Pemuda : (cendan muka begoknya)????

Sent by: bagoes_ondong posted on 20 January 2004